PUPR Dapat Suntikan Dana DAK 2024 Sebesar Rp 36 Miliar

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi Yultasmi mengatakan bahwa Muaro Jambi dapat suntikan DAK Rp36 miliar--

Untuk wilayah penanganan ini, sambungnya, telah melalui identifikasi, verifikasi dan validasi serta persetujuan dari tim teknis Kementerian PUPR RI.

"Karena disana banyak perkebunan kelapa sawit," tuturnya.

Yultasmi menyampaikan, Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi juga turut mengintruksikan agar pihak Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi untuk terus meningkatkan koordinasi dengan intansi terkait, agar pembangunan Infrastruktur di wilayah Kabupaten berjuluk Bumi Sailun Salimbai ini tetap mendapat alokasi anggaran penanganan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi. 

"Koordinasi dengan Kementerian untuk mendapat alokasi APBN terutama untuk lanjutan penanganan reservasi jalan daerah melalui alokasi dana Inpres 2024," tukasnya. (*)

Tag
Share