Kemenkumham: Tak Ada Bantuan Hukum

NARKOBA : Polresta Jambi saat melaksanakan ekspose terkait oknum pegawai lapas yang terjerat kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 52,487 kilogram sabu--

Atas perbuatanya kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (ant)

Tag
Share