Buntut Pelanggaran K3, JBC Segera Dipanggil Disnaker

TEMUKAN PELANGGARAN: Disnakertrans Provinsi Jambi ketika melakukan Sidak di Proyek JBC lada 10 Januari lalu. --

Dari tinjauan 3 badan hukum (sub Kontraktor pekerjaan) belum menjalankan aturan Undang-undang nomor 1 tahun 197p tentang K3.

 "Khususnya belum memekai sepatu pelindung diri dari benda tajam seperti batu dan potongan besi. Juga tidak pakai helm standar (SNI) untuk itu kita ingatkan ke perusahaan agar disiapkan karena sangat beresiko jatuh dari ketinggian," ucap Bahari saat dikonfirmasi Jambi Ekspres sesuai Sidak.

Bahari yang didampingi Kabid Binwasnaker dan Hubungan Industrial (HI) Dodi Haryanto dan tim juga menemukan pekerja yang tak sesuai mengerjakan tugasnya. Yakni Helper atau pembantu yang menjalankan alat berat berukuran kecil, bukannya operator sebenarnya. 

"Tak ada sertifikat helper gunakan alat berat itu, kalau tak kompeten bisa timbulkan resiko bahaya, juga bagi yang bagian las harus gunakan kacamata juga, dan sarung tangan," akunya.

Terlihat dalam sidak pihak Disnakertrans tak didampingi petinggi utama JBC dengan alasan sedang makan siang. Pihak JBC Mario hanya menemui Kadisnakertrans di kantor marketing.

Saat pertemuan dengan Kadisnakertrans dan tim, Mario menjelaskan pihaknya telah menyerahkan konstruksi pembangunan kepada subkontraktor. Dan pihak konsultan pengawas juga meminta  agar K3 ditaati, namun masih terjadi ketidak taatan. 

"Dari konsultan pengawas sudah kasih surat teguran. Saya juga minta taati K3, setuju saya, karena jika ada kecelakaan kami juga yang tanggung jawab," aku Mario.

Terkait panggilan yang akan dilakukan Disnaker Provinsi Mario mengakui pihaknya siap. "K3 biar berproses karena itu Saya ikut senang, kontraktor itu kalo Saya yang kasihtau gak mau," ucap Mario.

Ada beberapa vendor yang mengerjakan ruko JBC itu. Seperti Bangun Jaya Abadi, saat tinjauan Disnaker menemukan pekerja yang tak menggunakan sepatu pengaman.

Bahkan di bangunan Ruko lainnya yang dikerjakan Citra Graha Selaras (CGH), pekerja mengakui tak disiapkan helm dan sepatu oleh pihak kontraktor.

Dari keterangan pihak JBC, pembangunan terus berprogres, mulai dari infrastruktur seperti jalan, dan saluran. Kemudian Ruko sebanyak 65 unit (dari total 229 unit), mall seluas 9.374m2 (dari total 52.000m2).

Dari informasi yang digali Jambi Ekspres, kawasan yang direncanakan jadi pusat bisnis berupa kawasan super lokasi yang terdiri dari Mall, Hotel, Convention Center dan Ruko ini berdiri diatas 7,4 hektar lahan Pemprov di tengah Kota Jambi.

 Nilai investasi JBC ini Rp1,2 Triliun dan ditargetkan selesai pada tahun 2027 mendatang. (*)

Tag
Share