Pelaku Begal Driver Maxim Sudah Rencanakan Aksi Kejahatannya

EKSPOSE: Polisi usai menggelar jumpa pers di Polres Muaro Jambi, Senin (22/1), terkait kasus begal di Jaluko dan tersangka langsung ditahan--

Saat ini, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini apakah akan ada tersangka baru yang ikut terlibat. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 368 KUHPidana tentang pencurian kekerasan dan atau perampasan. “Rencananya mau di jual ke salah satu penadah di Kabupaten Merangin. Kita akan lakukan pengembangan,” tukasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan