Lima Titik Jadi Lokasi Kampanye Akbar di Jambi, Ini Lokasinya

Logo KPU--

Kemudian untuk partai pengusung paslon nomor urut 03, PDI Perjuangan, Perindo, Hanura dan PPP akan melakukan kampanye rapat umum pada 22, 25, 28, 31 Januari, 3 dan 6 Februari 2024.

Selanjutnya partai pengusung paslon nomor urut 01, PKB, NasDem, PKS, dan Ummat akan melakukan kampanye rapat umum pada 23, 26, 29 Januari, 1,4 dan 7 Febaruri 2024.

Jadwal kampanye rapat umum ini berlaku di setiap Kabupaten Kota di Provinsi Jambi.

Diantara partai politik tersebut, ada dua partai yang yang bisa melakukan kampanye rapat umum setiap hari mulai 21 Januari hingga 10 Ferbruari, yakni PKN dan juga Partai Buruh.

"Mereka bisa berkampanye tiap hari, karena dua partai ini belum berafiliasi dengan paslon capres dan cawapres," ungkapnya.

BACA JUGA:Warga Boleh Pindah Pilih PTS, Ini Penjelasan KPU

Lebih lanjut Yatno juga mengimbau kepada peserta pemilu untuk berkampanye sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

"Kami mengimbau kepada peserta pemilu agar berkampanye sesuai waktu dan jadwal yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama, jangan berkampanye diluar jadwal, untuk titik kampanye mereka harus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/kota," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan