Dinas PUPR Klaim sudah Tindaklanjuti Temuan BPK

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M. Fauzi --

Selain itu, Sudirman menyampaikan, pada temuan terbaru ini bukan hanya membedah temuan pada tahun 2023, melainkan dari tahun-tahun sebelumnya. 

"Yang kita bedah itu dari 2010 sampai 2022, tapi untuk saat ini kita himbau kepada kepala OPD untuk segera melakukan langkah untuk mengembalikan kerugian, kalau di biarkan tetap akan tertumpuk," pungkasnya. (*)

Tag
Share