Senin, 25 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Terkini
Disway
Jambi Bisnis
Jambi Raya
Metropolis
Olahraga
Pendidikan
Hiburan
Advertorial
Society
Opini
Buser
Nasional
Internasional
Politik
Gaya Hidup
Viral
Network
Beranda
Politik
Detail Artikel
Moeldoko: Presiden Miliki Hak untuk Berpolitik
Reporter:
|
Editor:
M. Rosikin
|
Sabtu , 27 Jan 2024 - 14:32
moeldoko: presiden miliki hak untuk berpolitik malang-kepala staf kepresidenan moeldoko mengatakan bahwa presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum (pemilu). usai melaksanakan salat jumat di kecamatan singosari, kabupaten malang, jawa timur, jumat, moeldoko mengatakan bahwa presiden merupakan figur yang memiliki jabatan politik sehingga hak-hak politik juga melekat padanya. “presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya juga melekat dan ini diatur dalam undang-undang pemilu,” kata moeldoko. moeldoko menjelaskan, bahwa hak politik seperti turut serta dalam melaksanakan kampanye bukan hanya menjadi hak seorang presiden saja, tetapi juga pada wakil presiden, seluruh menteri dan pejabat publik yang ada. sebagai informasi, terkait dengan kampanye yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum (pemilu), pada bagian kedelapan tentang kampanye pemilu oleh presiden dan pejabat negara lainnya. aturan terkait diperbolehkan presiden mengikuti kampanye, tertuang dalam pasal 299 poin pertama yang menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. kemudian, pada poin kedua disebutkan pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota partai politik mempunyai hak melaksanakan kampanye, selain itu juga pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota partai politik juga bisa melaksanakan kampanye. pejabat negara lainnya tersebut, bisa melaksanakan kampanye jika yang bersangkutan sebagai calon presiden atau wakil presiden, anggota tim kampanye dan pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke kpu. “sangat jelas disebut di sana bahwa presiden dan wakil presiden, para menteri dan seluruh pejabat publik memiliki hak untuk melakukan kampanye. secara undang-undang seperti itu,” katanya. ia menambahkan, terkait pernyataan presiden joko widodo yang menyebutkan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk mengikuti kampanye, hal tersebut memang sudah sesuai dengan aturan mengingat indonesia adalah negara hukum. dalam undang-undang tersebut, lanjutnya, juga sudah disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara. “indonesia ini adalah negara hukum, negara demokrasi, sehingga acuannya hukum. jadi jangan kemana-mana, standarnya hukum. jangan diukur dengan standar perasaan, tidak ketemu. rasanya tidak cocok, tidak begitu,” katanya.. sebelumnya, presiden jokowi di jakarta, rabu (24/1), mengatakan bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara. jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri kabinet indonesia maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pilpres 2024. komisi pemilihan umum (kpu) ri telah menetapkan tiga peserta pilpres 2024, yakni pasangan anies baswedan-muhaimin iskandar nomor urut 1, prabowo subianto-gibran rakabuming raka nomor urut 2, dan ganjar pranowo-mahfud md nomor urut 3. masa kampanye berlangsung mulai 28 november 2023 hingga 10 februari 2024. setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 februari 2024. kemudian, jadwal pemungutan suara pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 februari 2024. (ant)
1
2
»
Tag
# moeldoko: presiden miliki hak untuk berpolitik
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Ekspres 27 Januari 2024
Berita Terkini
Diduga Serangan Jantung, Pria di Legok Meninggal Usai Penggerebekan Sabung Ayam
Terkini
1 jam
P2N Diajak Naik Kelas dengan 5 Teknologi Canggih, Siap Bersaing di Era Digital?
Informatif
3 jam
Kemkomdigi Blokir 21.456 Konten Judi Online dan Soroti Dampak Negatifnya
Nasional
3 jam
Harga Emas Antam Turun Rp2.000, Cek Harga Terbaru di Sini!
Terkini
6 jam
Ingin Anak Cerdas dan Mandiri? Coba Program Rumah Anak SIGAP
Terkini
8 jam
Berita Terpopuler
Kenali Nyeri Haid Indikasi Endometriosis
Gaya Hidup
18 jam
Kiat Menggunakan Parfum Berdasarkan Jenisnya
Gaya Hidup
18 jam
OTT Terkait Pendanaan Pilkada, KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin sebagai Tersangka
Berita Utama
20 jam
Penyebab Osteoporosis Sering Tidak Disadari
Kesehatan
18 jam
Kampus Dorong Solusi Berkelanjutan untuk Masyarakat
Pendidikan
18 jam
Berita Pilihan
Makanan Bersantan Sebaiknya Tidak Dipanaskan Berulang, Ini Saran Dokter
Gaya Hidup
2 minggu
Ko Apex Kekasih Dinar Candy Jalani Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan
Buser
2 bulan
VIRAL! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Disundut Rokok hingga Disiram Minuman
Buser
2 bulan
Investor Mesti Kebut Jalan Khusus, Walau Ada Hambatan di Pembebasan Lahan
Berita Utama
2 bulan
Pj Bupati/Walikota dan Calon Petahana Diminta Jangan Libatkan ASN di Pilkada
Politik
2 bulan