Terkait Buka Jalan Batubara, Gubernur Diminta Tolak Himbauan Kementerian ESDM

Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi Nasroel Yasir --

Dinilai Tak Pro-Rakyat Jambi

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Surat Kementerian ESDM kepada Gubernur Jambi Al Haris pada 25 Januari lalu tentang permohonan pendukungan pelaksanaan pengangkutan Batubara menuai sorotan tajam dan penolakan.

Intinya surat itu meminta agar mempertimbangkan jalur darat angkutan batu bara kembali dibuka, hal itu dianggap tak pro rakyat.

Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi Nasroel Yasir menganggap Kementerian mengacaukan dan merugikan masyarakat Jambi.

"Kementerian ESDM jangan mengacaukan Jambi. Dan berhubung ini hanya himbauan Kementerian dan bukan Instruksi saya harap gubernur menolak surat ini," kata Nasroel kepada Jambi Ekspres (29/1/2024).

Ia juga heran sekelas Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen berani meminta gubernur untuk mempertimbangkan jalan darat batu bara dibuka lagi. 

BACA JUGA:Indonesia Negara Dengan Inflasi Rendah

BACA JUGA:Menag Usul Pengiriman Dai ke UEA Ditambah

Nasroel juga heran yang disampaikan kementerian mereka khawatir Batu Bara Jambi akan mengganggu pasokan listrik di Pulau Sumatera. 

"Di tempat lain juga banyak yang memasok batu bara, jangan Kementerian ESDM mau ngicuh (berkilah, red), tempat lain juga ada yang memasok seperti Sumatera Selatan dan Sumatera Barat, dan Kalimantan. Kenapa di Jambi yang meminta memasok juga," ungkapnya. 

Untuk Gubernur Jambi ia berharap Al Haris bisa bersikap tegas sesuai sikap awal menutup akses batu bara di jalan nasional. "Jangan goyah, gubernur itu kepala daerah tugasnya melindungi masyarakat," katanya.

Terkait masih ada kesempatan membuka akses truk batu bara di jalan umum atas izin Balai Jalan (BPJN) sesuai Instruksi Gubernur nomor 1 tahun 2024,Nasroel menilai boleh-boleh saja. Tetapi sebagai pemimpin daerah daerah kebijakan itu di tangan gubernur. "Gubernur wajib melindungi masyarakat," tegasnya.

Terpisah, suara penolakan datang juga dari 

Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sembilan Jambi Jamhuri.

Tag
Share