Sampah di Kota Tak Terkendali, Muncul Lagi Tumpukan Sampah

MENUMPUK: Terlihat tumpukan sampah di kawasan Jambi Selatan (31/1) kemarin. FOTO: HAFIZ/JE --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Tumpukan sampah kembali terlihat di kawasan Jambi Selatan. Tepatnya di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) kawasan Persijam, Rabu siang (31/1/2024).

Tumpukan sampah itu memperburuk estetika Kota Jambi yang merupakan Ibukota Provinsi Jambi. Sampah di Kota Jambi tidak terkendali lagi. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Ardi mengatakan, pengelolaan sampah di Jambi Selatan merupakan kewenangan Kecamatan Jambi Selatan. Kata Ardi, dengan kondisi demikan, pihaknya dari DLH Kota Jambi akan perbantukan membersihkan tumpukan tersebut. 

Lanjut Ardi, kesadaran masyarakat sangat penting dalam pengendalian sampah karena waktu dan tempat untuk membuang sampah sudah diatur. 

Sesuai Perda nomor 5 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah, diatur sanksi bagi yang melanggar. 

BACA JUGA:Jangan Sampai Dapat Surat Susulan KPK

BACA JUGA:Lobi Semen Padang Untuk Pekerjakan Sopir Batu Bara Jambi

"Jika kedapatan masyarakat membuang sampah tidak pada tempat dan waktu yang diatur maka akan ditangkap. Ada sanksi denda dan kurungan sesuai Perda," imbuhnya. 

Sementara itu, Camat Jambi Selatan, Alfin Jalil ketika dikonfirmasi mengaku, memang banyak masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempat dan waktu yang sudah diatur. 

Padahal waktu buang sampah sudah diatur pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. 

"Sampah yang di TPS Persijam itu juga melanggar, banyak ranting pohon yang dibuang masyarakat ke sana. Harusnya dengan volume yang besar itu dibuang langsung ke TPA Talang Gulo," katanya, Rabu (31/1/2024). 

Lanjut Alfin, tumpukan sampah itu akan segera dibereskan pihaknya. Diungkapkannya armada sampah yang dikelola Kecamatan Jambi Selatan ada 3 unit, dimana masing-masing armada itu sudah diberikan jalur. 

"Besok (hari ini,red) akan kita atur, kita perbantukan dari armada yang jalur lain untuk ke sana," Ujarnya. 

Alfin mengungkapkan, di situ memang merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang disediakan pemerintah. Kini TPS tersebut juga lagi dilakukan perbaikan. 

Tag
Share