Tidak Selesai Sesuai Kontrak, Proyek Jalan Rp4,7 M Mangkrak
Ilustrasi--
MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO-Kegiatan fisik proyek Tahun 2023 diyang dikerjakan PT Marga Trans Nusa sebagai pemenang tender dengan total anggaran sebesar Rp4,7 Milyar saat ini mangkrak karena tidak selesai tepat waktu sesuai jadwal kontrak yaitu akhir Desember Tahun 2023.
Ada 4 titik pengerjaan yaitu yaitu ruas Muaro Ketalo, Penapalan, Sungai keruh, dan Pelayang. Pantauan di lokasi tersebut, saat ini tak ada satupun aktivitas kegiatan pengaspalan jalan di empat titik tersebut. Perpanjangan waktu (addendum ) tersebut diberikan oleh pihak terkait untuk pekerjaaan pemeliharaan jalan lingkungan di empat desa hingga pertengahan Februari Tahun 2024 atau 50 hari kerja sejak 1 Januari 2023.
Kabid Bina Marga PUPR Tebo Irvin Pane saat dikonfirmasi mengatakan bahwa keterlambatan pengerjaan proyek fisik tersebut dikarenakan adanya bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Tebo. Karena hal tersebut lah, diduga membuat rekanan tidak bisa bekerja dengan maksimal.
”Ada empat paket pekerjaan jalan yang diberikan addendum agar rekanan memiliki kesempatan kerja selama 50 hari kalender,’’ tutur Irvin.
Addendum diberikan 50 hari kalender tersebut dengan pemberlakuan denda dan perpanjangan masa jaminan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan dan aturan.
”Jelang akhir tahun 2023 yang lalu memang curah hujan cukup tinggi, karena itulah diberikan addendum dan tetap memberlakukan denda,” terangnya.
Irvin juga menjelaskan bahwa untuk 2 dari 4 titik dipastikan akan diaspal pada Kamis (1/2) besok. Sementara itu, 2 titik lainnya karena masih ada tenda masyarakat yang berada di ruas jalan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPK.
"Ini besok Kamis (hari ini, red), kami mau konsultasikan ke pihak BPK, karena di lokasi jalan yang mau diaspal itu dipakai sebagai tempat tenda masyarakat yang mengungsi, kan dak mungkin kito kerjo dengan alat berat di sano. Tapi yang 2 ruas Insyallah kamis ini di aspal, karena lahan sudah bebas dari tenda masyarakat," tuntasnya. (*)