Empat PNS Diusulkan PTDH

Linda Novita Herawati--

SAROLANGUN – Dari catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, tercatat sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun bakal diberhentikan melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada tahun 2023 ini.

Empat orang pegawai Pemkab Sarolangun, kini telah diajukan untuk PTDH. Sedangkan satu orang pegawai lainnya diusulkan untuk PDH. Hal tersebut, diakui oleh Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati saat dikonfirmasi awak media.

‘’Dari keempat orang pegawai Pemkab Sarolangun yang diusulkan itu, untuk diberhentikan ditahun 2023 ini. Saat  ini kami sedang berproses persetujuan tertulis dari Mendagri,” kata Linda Novita Herawati.

Menurut Linda, pengajuan sanksi untuk sejumlah PNS tersebut mengenai status kepegawaiannya kini masih berproses.

“Kami melakukan usulan sesuai rekomendasi atau pertimbangan teknis dari BKN, sesuai pertimbangan teknis, kita lihat saja nanti,”ungkapnya.

Sementara itu, Plh Sekda Sarolangun, Dedy Hendri, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pasti mengenai kabar usulan PTDH tersebut.

“Nanti mungkin boleh tanyakan dengan kepala BPKSDM, walaupun saya ngak ngikutin karena ada beberapa kegiatan yang kebetulan saya ikutin hari ini," pungkasnya.

Pengajuan PTDH untuk beberapa pegawai itu dilakukan, lantaran yang bersangkutan tersandung kasus hukum dan ada yang telah menjalani masa hukuman. (hnd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan