Mahfud Ajak Masyarakat Untuk Pilih Pemimpin yang Amanah
Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. mengajak masyarakat pilh pemimpin yang amanah--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md. mengajak masyarakat, khususnya yang berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk memilih pemimpin yang mampu menjalankan amanah rakyat.
Dalam kampanye di Pakisaji, Kabupaten Malang, Rabu, Mahfud mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan sarana untuk melaksanakan demokrasi. Oleh sebab itu, masyarakat memilih wakil-wakil rakyat yang bisa menjalankan amanah.
"Pemilu adalah sarana untuk melaksanakan demokrasi. Oleh sebab itu, pilihlah wakil-wakil saudara di DPR, DPRD, dan DPD RI serta pasangan calon presiden dan wakil presiden, pilihlah yang menurut saudara bisa diberikan amanah," kata Mahfud.
Untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang mampu menjalankan amanah tersebut, menurut dia, bisa dengan melihat rekam jejak atau catatan perjalanan hidup dari para calon yang saat ini tengah berkontestasi.
BACA JUGA:Ganjar Tolak Politisasi Bansos Selama Pilpres
BACA JUGA:KPU Rancang Tahapan Pilpres Putaran Kedua, Ini Perkiraan Tahapannya
Mahfud mengungkapkan bahwa ada sejumlah calon yang berjanji akan melindungi hak asasi manusia (HAM) jika terpilih menjadi presiden/wakil presiden. Selain itu, banyak juga yang menjanjikan untuk menegakkan hukum di Indonesia.
"Akan tetapi, itu tidak masuk akal kalau dalam perjalanan hidupnya melanggar HAM. Penegakan hukum bagaimana mau dijalankan kalau melanggar hukum. Lihat perjalanan hidupnya," katanya.
Dalam menentukan pilihan untuk anggota DPR, DPD, DPRD, hingga paslon presiden/wakil presiden, dia berharap masyarakat tidak menukar pilihan hati nurani dengan sejumlah barang atau uang.
"Jangan mau pilihan saudara ditukar dengan amplop, jangan mau ditukar dengan sembako," katanya.
Namun, menurut calon wakil presiden yang berpasangan dengan Calon Presiden RI Ganjar Pranowo tersebut, masyarakat boleh untuk menerima amplop berisi uang dan menerima bantuan bahan kebutuhan pokok penting.
BACA JUGA:PKN Usulkan Pemilu 2029 Dipisah Dengan Pilpres
"Apakah tidak boleh menerima amplop? Boleh. Menerima sembako? Boleh. Akan tetapi, pada saat memilih, saudara tidak boleh terikat pada amplop dan sembako itu," katanya.