Rumah Kayu Panjang, Berada di Tepi Sungai Lebayon
RUANG PERTEMUAN: Ruang tamu sekaligus ruang pertemuan di Rumah Betang Meliau, di kawasan Taman Nasional Sentarum, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. --
Di bagian depan rumah terdapat beranda yang juga memanjang menghubungkan satu rumah dengan lainnya. Di situ biasanya warga rumah betang duduk-duduk memandang ke arah sungai atau berinteraksi dengan sesama penghuni.
Di depan rumah terdapat gertak, semacam jembatan yang dibuat dari susunan kayu memanjang. Gertak ini menjadi semacam halaman depan rumah sekaligus jalan "darat" yang menghubungkan rumah betang dengan daerah sekitar.
Dari gertak itu terdapat tangga untuk turun ke semacam dermaga tempat perahu ditambatkan di sungai. Perahu menjadi alat transportasi utama warga yang tinggal di tepi sungai Lebayon ini untuk bepergian, entah itu ke ladang, ke hutan, atau bahkan ke kota.
Jika menginap di rumah betang, pengunjung bisa mengikuti kegiatan sehari-hari yang dilakukan warga.
"Biasanya mereka jalan-jalan melihat danau, memancing, dan ada juga yang mau tahu kegiatan masyarakat," ujar Tamin, tokoh masyarakat di Meliau.
Membuat kerajinan seperti tenun dan anyaman juga menjadi salah satu daya tarik masyarakat Dayak Iban bagi wisatawan.
"Ada pula mahasiswa yang melakukan penelitian orang utan dan buaya, serta burung," tambah Tamin mengenai tamu-tamu yang pernah menginap di rumah betang.
Tidak jarang pula wisatawan datang untuk ikut berladang, menyadap karet atau mencari ikan. Warga Dusun Meliau sendiri yang akan mengantar tamu-tamu itu melakukan kegiatan dengan kendaraan utama perahu motor.
Memancing
Salah satu kegiatan favorit di Meliau adalah memancing. Meski hasil pancingan tidak boleh dibawa pulang dan harus dikembalikan lagi ke danau, namun itu tidak menyurutkan minat para penggemar mancing untuk datang.
Tamin menyebutkan bahwa wisata mancing itu digemari turis-turis dari negara tetangga Malaysia, Jepang, dan Thailand.
Kegiatan memancing biasanya dilakukan di Danau Merebung, danau yang merupakan habitat ikan arwana super red (Scleropages formosus). Di danau tersebut terdapat rumah apung yang bisa digunakan oleh para pemancing beristirahat.
Meski hingga saat ini, menurut Pengendali Ekosistem Hutan dari Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Alexander Melat Aryasa, belum ada penghitungan populasi ikan arwana di danau tersebut, namun larangan menangkap ikan itu sudah diberlakukan sejak lama.
Bahkan untuk menjaga populasi ikan itu, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) melakukan pelepasliaran ikan arwana di Danau Merebung, seperti yang dilakukan pada Minggu lalu.
"Tanggal 29 Oktober kemarin, kami melakukan pelepasliaran lima ekor ikan arwana di Danau Merebung yang luasnya kurang lebih 41-45 hektare," ujar pria yang akrab disapa Alex itu.