Mei 2024, PPPK Diperkirakan Mulai Aktif Kerja

Ilustrasi PPPK --

KUALA TUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO - Sejak dikeluarkannya pengumuman seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Kabupaten Tanjung Jabung Barat beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum juga memberikan SK kepada ASN P3K yang lulus. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, Saldi SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Karena kata dia pemerintah Kabupaten Tanjab Barat saat ini sedang mengajukan nomor induk ke BKN. 

"Pemkab Tanjab Barat saat ini sedang mengajukan nomor induk P3K setelah keluar nomor induk baru kita SK kan, " ujarnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Penanggulangan Bencana, Bupati Tanjabbar Kunker ke Banjar

BACA JUGA:Agus Sanusi Dilantik Jadi Asisten 3, Posisi Sekda Tanjabbar Kosong

Pihaknya pun secepatnya sedang melaksanakan proses pengajuan nomor induk. Untuk segera secepatnya para calon P3K mendapatkan SK. 

"Kita mengajukan ke BKN lewat aplikasi, saat ini masih dalam proses dan masih kita data, paling lambat tanggal 13 Februari terakhir, mudah mudahan efektif P3K Kerja kemungkinan pada bulan Mei mendatang," jelasnya. 

BACA JUGA:Saat Pemeriksaan Tim BPK, Kepala OPD Tanjabbar Dilarang Keluar Daerah

BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Lantik Pejabat Tanjabbar

Dari data yang ada, jumlah formasi yang disiapkan pemkab Tanjab Barat ada 2196 formasi, dan saat ini jumlah PPPK Lulus sebanyak 1474 formasi oleh karena itu banyak formasi yang tidak terisi. 

"Formasi yang tidak terisi banyak guru kemudian dokter spesialis juga tidak terisi satupun," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan