KS Bara Mangkir, Penyidik Layangkan Panggilan Kedua

SAMPAIKAN KETERANGAN : Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta saat memberikan keterangan terkait kasus perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Empat orang saksi dari pihak KS Bara yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada minggu ini mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Oleh karena itu penyidik melanjukan layangkan panggilan kedua.

Diketahui sebelumnya, pemeriksaan terhadap KS Bara ini atas laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terkait perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa para sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (11/2) kemarin.

Andri mengatakan, saksi dari pihak KS Bara tidak memenuhi panggilan penyidik dan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kedua. “Saksi dari KS Bara tidak hadir panggilan pertama dari penyidik, namun saat ini kita sudah melayangkan surat pemanggilan kedua, tapi dijadwalkan lepas Pemilu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Komunitas Sopir Angkutan Batubara (KS Bara) akan dijadwal Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dalam pekan ini. Pemeriksaan terhadap KS Bara ini atas laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kasus perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa para sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu.

Ada sebanyak belasan orang yang terdata melakukan perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi saat aksi unjuk rasa saat itu. “Kita sudah memprofil orang-orangnya. Profil ini bukan hanya tahu mukanya, tapi juga tahu identitasnya. Sehingga ketika ini lengkap semuanya akan lebih mudah kita melakukan proses dalam hal penyidikan,” jelas Andri. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan