Prabowo-Gibran Dominasi Hasil Pemungutan Suara di Jambi
ZIARAH: Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) bersama anaknya Ragowo Hediprasetyo DjojohadikusumoĆ(kedua kanan) berdoa di makam Soemitro Djojohadikusumo di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis (15/2/2024). --
Oleh karena itu, sambung Hasyim, hasil penghitungan suara yang salah di 2.325 TPS sudah teridentifikasi oleh sistem. KPU juga sudah meminta agar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan koreksi terhadap konversi yang salah.
"Supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir," jelasnya.
Hasyim menjelaskan bahwa Formulir Model C1-Plano diunggah oleh petugas KPPS menggunakan fitur foto dalam aplikasi Sirekap. Kemudian, terdapat sistem konversi dalam Sirekap yang berfungsi membaca formulir tersebut.
Lalu, secara otomatis akan muncul angka hitungannya. Di situlah, lanjut dia, muncul masalah perbedaan angka antara Formulir Model C1-Plano dan Sirekap.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bukanlah penentu hasil Pemilu 2024.
"Harus kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum) adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap hanya alat bantu," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.
Bagja mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji permasalahan Sirekap yang sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat, termasuk di media sosial.
"Bahkan ada, ya, bahkan ada, ada sampai 800 ribu, 80 ribu (suara). Ini data apa gitu, kan? Enggak mungkin juga, tetapi mungkin salah input atau juga pembacaannya juga bermasalah," ujarnya.
Oleh sebab itu, Bagja menjelaskan bahwa Bawaslu RI sudah menemukan permasalahan yang berkaitan dengan Sirekap, sehingga akan ditindaklanjuti.
"Nah ini sudah kita temukan ya (permasalahannya), tetapi kita lagi mengkaji untuk permasalahan Sirekap," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan bahwa pihaknya sedang mengkaji permasalahan Sirekap tersebut.
"Dalam konteks ini memang Bawaslu sedang terus mencermati berbagai proses yang dilakukan. Kami mendapatkan informasi juga sampai hari ini Sirekap masih dalam kondisi belum bisa diakses ya karena sedang dalam perbaikan," ujarnya.
Walaupun demikian, Lolly mengatakan bahwa masyarakat harus memahami Sirekap merupakan alat bantu saja, bukan penentu hasil Pemilu 2024.
"Tetapi sekali lagi masyarakat harus memahami, publik harus mengetahui bahwa Sirekap hanya alat bantu. Yang autentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang. Kita akan melalui proses itu dari hari ini, 15 Februari sampai tanggal 20 Maret," katanya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. (*)