Usulan Pemekaran Bungo dan Kerinci Mandek, Karena Masih Terkendala Moratorium

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Luthpiah--

Dengan tahapan masuknya pengajuan 3 kabupaten ini dalam Kemendagri, ditegaskan pula Lutpiah bahwa proses ini tetap menjadi proses yang sah dan mengikuti aturan meskipun Provinsi Jambi masih mendapatkan moratorium. 

"Proses yang berjalan adalah proses administrasi yang untuk keputusannya sendiri belum boleh ditetapkan karena Provinsi Jambi masih menjaga kestabilan dalam proses pemilu dan pemilukada di tahun 2024," pungkasnya. (*)

Tag
Share