Suara PSI Melonjak, KPU Akui Ada Ketidakakuratan

Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ketika bersama presiden joko Widodo dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu. --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah terjadinya penggelembungan suara terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pasalnya, partai pimpinan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep itu menuai sorotan setelah mengalami peningkatan suara yang cukup tajam.

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR dalam membaca foto formulir mode C hasil plano," kata Anggota KPU Idham Holik di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3).

Idham menyampaikan, peran serta masyarakat sangat penting jika terjadi ketidakakuratan dalam data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya, Sirekap sejak awal didesain harus sesuai data model C hasil plano.

BACA JUGA:Belum Buka Opsi Merapat ke Prabowo-Gibran

BACA JUGA:PSI Diprediksi Berat Lolos ke Senayan

"Disini pentingnya peran serta aktif pengakses sirekap utuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut. Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu bahwa sirekap harus diakurasi datanya sesuai data C hasil plano dan data itu sdang dalam proses akurasi," ucap Idham.

Meski real count KPU RI menunjukkan pelonjakan terhadap suara PSI, kata Idham, itu belum bisa menjadi acuan. Ia menekankan, acuan KPU RI berdasarkan rekapitulasi manual yang dilakukan secara berjenjang.

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari PPK, KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi. Sehingga pada akhirnya level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional," ujar Idham.

BACA JUGA:Partai Garuda dan PSI Dibatalkan Jadi Peserta Pemilu di Kerinci, Ini Sebabnya

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pekerjaan Stasiun Pandu, Kejati Terima 3 Tersangka

Idham meminta publik terus mengawasi rekapitulasi secara berjenjang. Bahkan, publik bisa melihat secara langsung melalui berbagai kanal siaran KPU RI.

"Mari ikuti proses rekapitulasi secara berjenjang itu, karena kami telah perintahkan kepada KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK dalam melaksanakan rekapiutlasi harus menyiarkan secara langsung live streaming di internet," pungkasnya. (gwb)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan