Tiga Pekan Api Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Belum Padam
ILEGAL DRILING : Tambang minyak illegal yang terbakar di Batanghari beberapa waktu lalu. Saat ini pemiliknya telah menyerahkan diri ke Polda Jambi --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Hampir tiga pekan kebakaran sumur minyak ilegal yang berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, di Kabupaten Batanghari, hingga kini belum padam. Diketahui , kebakaran sumur minyak ilegal ini terjadi pada 9 Februari 2024 lalu. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi saat pekerja melakukan pengeboran sumur baru, namun tiba-tiba semur tersebut mengeluarkan gas.
Hal itu mengakibatkan ledakan hingga memakan satu korban jiwa. Dan saat ini Polda Jambi sudah bekerja sama dengan pihak Pertamina untuk memadamkan api tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution, saat dikonfirmasi awak media, Senin (4/3) kemarin.
Amin mengatakan, kendala yang dihadapi petugas dan institusi lain di lapangan untuk memadamkan api yakni jarak tempuh lokasi kejadian. “Mengingat medannya agak susah di jangkau oleh alat, sehingga Pertamina masih berupaya juga untuk memadamkan (api) dengan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial Instagram mengenai sumur minyak ilegal meledak di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. Informasi tersebut beredar salah satunya di postingan media sosial Instagram pada Jumat (9/2) lalu. Postingan tersebut diunggah dengan caption, “Sumur minyak ilegal meledak di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, puluhan kritis 9 meninggal dunia”.
Sementara itu, dari video yang diperoleh, terlihat jelas kobaran api dan asap tebal hitam yang membumbung tinggi di udara. “Nah ini bang dari jarak jauh kito, kondisinya,” ujar seorang pria yang ada di dalam video itu.
Lalu, seorang pria yang ada di dalam video itu pun mengucapkan Istighfar atas peristiwa tersebut. “Astaghfirullahalazim, orang cari duit, kejadiannya kayak gini merinding dibuatnya. Api dari jarak jauh saja seperti ini Ya Allah,” sebutnya lagi.
Akibat peristiwa tersebut, tim khusus dari Polda Jambi diturun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap sumur minyak ilegal yang meledak itu. Tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pendampingan untuk melakukan penyelidikan. Lokasi sumur minyak ilegal yang meledak ini berada di kawasan Taman Hutan Raya Sulthan Thaha Saifuddin di Kabupaten Batanghari.
Atas kejadian tersebut telah ditemukan satu orang korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam mobil pada saat akan dievakuasi ke Puskesmas. (*)