DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Daerah Sahkan 7 Ranperda Menjadi Perda
DPRD Provinsi Jambi bersama pemerintah provinsi Jambi mengesahkan 7 Ranperda menjadi Perda.--
"Alhamdulillah kita sudah menyepakati dan menyetujui pengesahan terhadap tujuh Ranperda yang sudah di bahas dimana Ranperda ini merupakan produk kita, produknya rakyat untuk periode DPRD Provinsi Jambi saat ini," ujar Edi Purwanto usai Rapat.
Edi Purwanto berharap Ranperda yang telah dibahas cukup lama yang kemudian dilakukan pembahasan dan kini telah disetujui menjadi Perda untuk segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur. Hal ini melihat beberapa Perda yang setelah dijadikan Perda tidak terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
"Mudah-mudahan Perda ini segera dibuat Pergubnya untuk dilaksanakan, karena beberapa perda yang kita evaluasi itu sudah dibuat dan disepakati, proses pembahasannya juga sudah panjang tapi follow up nya tidak jalan," terangnya.
"Intinya saya yakin komitmen bersama, kesepakatan bersama yang kita buat harus di ejawatahkan dalam konteks kemanfaatan masyarakat Jambi," pungkasnya.(adv)