DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.--

Selain itu, Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dan/atau kecurangan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bila diperlukan. (gwb)

Tag
Share