Penduduk Provinsi Jambi Bertambah 176 Ribu
--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Jumlah penduduk Provinsi Jambi terus bertambah atau mengalami kenaikan hingga 176.000 jiwa hingga 2024 dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,33 persen per tahun, sehingga total jumlah penduduk menjadi 3,7 juta jiwa berdasarkan data hasil proyeksi penduduk Indonesia 2020-2050.
"Sedangkan berdasarkan sumber yang sama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi tahun 2023 berada di urutan 19 dengan indeks sebesar 72,77," kata Gubernur Al Haris, di Jambi Kamis, saat membuka sosialisasi penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi.
Gubernur mengatakan bahwa berdasarkan data Provinsi Jambi Dalam Angka 2024 yang diterbitkan oleh BPS setempat jumlah penduduk Provinsi Jambi saat ini sebanyak 3,7 juta jiwa.
"Menurut data hasil Proyeksi Penduduk Indonesia 2020-2050, jumlah penduduk Provinsi Jambi juga terus mengalami kenaikan hingga 176 ribu jiwa hingga 2024 dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,33 persen per tahun dan berdasarkan sumber yang sama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi tahun 2023 berada di urutan 19 dengan indeks sebesar 72,77," kata Al Haris.
BACA JUGA:Selama Ramadan, Tempat Hiburan Harus Tutup
BACA JUGA:Beda Tipis dengan PKS, Golkar Dipastikan Raih Kursi 8 DPR Dapil Jambi
Terkait kemiskinan pada Maret 2023 jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi sebesar 280.680 jiwa atau turun sebesar 1,11 persen dari tahun 2022 di September yaitu sebesar 283.820 jiwa. Selanjutnya kondisi stunting berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, mengalami penurunan masalah gizi pada balita yaitu untuk prevalensi balita gizi pendek (stunting) turun sebesar 4,4 persen dari 22,4 persen pada 2021 menjadi 18 persen pada tahun 2022.
"Mengenai isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, BPS Provinsi Jambi mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi kurun waktu 2019-2023 terus mengalami kenaikan jumlah kasus, yaitu 119 pada tahun 2019, 122 (2020), 130 (2021), 179 pada 2022 dan meningkat menjadi 239 kasus di 2023," kata Al Haris.
Gubernur juga menyatakan bahwa situasi kependudukan di Indonesia begitupun di Provinsi Jambi sedemikian kompleks, berbagai sumber masalah yang menjadi isu dalam pembangunan kependudukan membutuhkan rencana induk pembangunan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya di bidang kependudukan.
BACA JUGA:Stok Aman Hingga Lebaran, Daerah Surplus Bisa Subsidi Daerah Defisit
BACA JUGA:Hanya 3 Petahana Bertahan, Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil 1 Didominasi Wajah Baru
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan dan mendukung pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun suatu rancangan induk untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerah masing-masing sebagaimana telah diatur dalam Perpres Nomor 153 Tahun 2014.
"Saya berharap kegiatan ini dapat jadi wadah berdiskusi isu penting kependudukan, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan dan road map (peta jalan) pembangunan kependudukan Provinsi Jambi dan pertemuan ini harus dimanfaatkan dengan baik, dioptimalkan untuk mewujudkan kebersamaan pemahaman serta persepsi dalam penyusunan GDPK di tingkat provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Jambi," kata Gubernur Jambi Al Haris. (ant)