Pacari Istri Orang, Zulkarnain Tidak Diterima Disebut Mengotori Kampung

Zulkarnain (kiri) saat ditangkap Tim Opsnal Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang--

Hingga akhirnya Tim Opsnal Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, mencokok pelaku bersembunyi di rumah saudaranya, daerah Lemabang.

“Pelaku sendiri, hingga saat ini masih dalam pemeriksaan intensif anggota Unit Pidsus,” sebut Haris. Barang bukti yang diamankan, 1 topi koboi warna cokelat, celapa panjang kotak-kotak warna kuning, dan baju baju warna hitam, baju warna jingga atau oranye, celana pendek warna abu-abu, satu topi pet warna hitam dan sebuah flashdisk rekaman CCTV.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran menghanguskan rumah panggung milik almarhum H Alif dan tetangganya, di Jl PAK Abdurrahim, Lr Roda, RT 19, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, sekitar pukul 02.50 WIB, Selasa, 5 Maret 2024. 

Ternyata kebakaran itu bukan akibat korsleting listril. Tapi sengaja dibakar pelaku, terlihat dari hasil rekaman CCTV musala Al Hidayah, tak jauh dari rumah korban.

Terlihat pelaku menaiki tangga rumah korban. Dalam hitungan detik dia turun tangga lagi,  terlihat nyala api.

Bahkan warga mengenali terduga pelaku yang terekam CCTV itu, berinisial Z (56), warga Jl Mujahidin, dekat Pasar Soak Batu, Kecamatan Bukit Kecil. 

“Dia itu psikopat, bukan cuma sekali dia buat ulah seperti ini. Dulu pernah dia bakar tempat sampah di belakang RM Soponyono Merdeka,” beber S (64), warga setempat.

Dugaannya, terduga pelaku tidak senang ditegur agar tidak melanjutkan hubungan asmara terlarang dengan seorang warga berinisial Dw (45) di Lr Roda.

Sebab Dw, masih berstatus istri orang. “Sudah gila memang dia (pelaku Z). Sebelumnya ada tempat jualan pempek juga pernah dibakarnya,” tambah S.

Buntut dari kejadian itu, pihak keluarga korban dan warga mendatangi rumah terduga pelaku Z. Namun dia sudah tidak ada di rumahnya lagi. Personel Polsek IB I pun terpaksa menjaga agar warga tidak anarkis balas dendam. 

Sementara warga lainnya, To (45), mengungkapkan bahwa beberapa kali pelaku Z berkoar. Mengancam bakal membakar rumah warga yang melarangnya untuk berpacaran dengan Dw. 

 “Benar dia, selalu mengancam bahkan sampai meninggalkan jejak dengan membakar tempat sampah. Serta merusak fasilitas umum yang ada di sini, tapi warga membiarkannya," bebernya.

Polisi tidak diam begitu saja, atas informasi yang santer beredar itu. Buktinya kurang dari 1x24 jam, siangnya polisi berhasil mengamankan terduga pelaku Z, di kawasan Lemabang.

Kakek-kakek itu langsung menjalani interogasi dan pemeriksaan di ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang. (sumetraekspres.id)

Tag
Share