Salat Diskon
Oleh : Dahlan Iskan--
Di desa-desa kemungkinan sandal terinjak kotoran ayam sangat besar. Ayam berkeliaran di desa. Pun kambing dan kerbau.
Di kota, kemungkinan itu kecil. Apalagi di kantor-kantor. Di kompleks elite. Dari rumah, setelah pakai sepatu mereka langsung naik mobil. Turun dari mobil sudah di depan lobi kantor. Dari karpet ke karpet. Tanpa najis.
Makkah pun terus berubah.
"Tahun lalu salat tarawihnya sudah dipersingkat," ujar Bajuri, pemilik travel haji-umrah Bakkah.
Tarawih adalah salat yang hanya dilakukan di setiap malam di bulan puasa.
"Tarawihnya sudah didiskon separo," ujar Bajuri. "Tidak lagi 20 plus 3 rakaat. Sudah menjadi 10 plus 3 rakaat," tambahnya.
Rakaat adalah satu siklus rangkaian gerak dalam salat. Satu siklus itu terdiri dari tujuh gerakan: berdiri tegak, ruku, tegap lagi, sujud, duduk, sujud lagi, berdiri lagi.
Dulu, di Masjidil Haram, setiap malam, di bulan puasa, harus salat tarawih 23 kali siklus rangkaian itu. Lama sekali. Baru selesai pukul 23.30. Malam sekali. Terlalu malam. Apalagi doa di rakaat terakhirnya panjang sekali.
Tahun lalu, kata Bajuri, pukul 22.00 sudah selesai. Lebih singkat 1,5 jam. Puasa sekarang ini pun tarawihnya sudah tinggal 10 rakaat.
Bajuri tidak tahu mengapa tarawih didiskon 50 persen. Di Saudi sulit mendapat penjelasan seperti itu. Kalau majelis ulama sudah memutuskan –atas dorongan yang berkuasa– jadilah. Tidak ada perdebatan. Atau bantahan.
Bagi jamaah umrah dari luar negeri diskon itu menarik. Terutama bagi mereka yang tiba di Makkah malam hari. Jamaah yang baru tiba bisa segera masuk hotel.
Dulu, bus mengangkut jamaah harus tertahan di jalan. Sampai jam 12 malam. Bus baru boleh masuk setelah tarawih selesai. Jalan-jalan sekitar Masjid padat. Sesak. Macet.
Mengapa bukan dipersingkat menjadi 8 rakaat plus tiga? Seperti banyak dilakukan di Indonesia?
Juga tidak bisa didapat penjelasan. Dan lagi untuk apa juga disoal. Ini kan salat sunah. Bukan wajib. Bagi yang mau lebih singkat bisa mengurangi sendiri. Yang mau lebih lama bisa menambah sendiri.
Perubahan lain: jangan harap bisa salat di dalam masjid Haram kalau tidak berpakaian ihram. Tujuannya tentu baik: memprioritaskan orang yang datang untuk umrah. Yang sudah selesai umrah bisa salat di halaman. Atau di mana saja.