BPPRD Sarolangun Terapkan Pajak Air Tanah

Kepala BPPRD Sarolangun Emalisari--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO-Untuk meningkatkan Pendapatam Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun akan terus menggali pendapatan daerah melalui sektor pajak.

Saat ini, BPPRD Sarolangun sedang meningkatkan pendapatan pajak sarang burung walet, kedepan, berencana meningkatkan pendapatan pajak disektor air tanah.

Emalia Sari, Kepala BPPRD Sarolangun, saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan,bahwa masyarakat bersedia melakukan pembayaran pajak disektor air tanah, dan hal itu telah disosialisasikan.

“Alhamdulillah (walet,red) itu sudah jalan. Kita ada lagi yang baru di 2024 ini, kami akan mengembangkan pemungutan terhadap pajak air tanah,” katanya.

Menurutnya, sejauh ini untuk pendapatan pajak air tanah hanya bersumber dari PDAM Sarolangun dan itupun masih sangat rendah dan belum mencapai target.

Untuk mengoptimalkan pendapatan pajak air tanah itu, lanjutnya, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap usaha cucian mobil dan depot air isi ulang. "Nanti itu akan dikenakan pajak air tanah selama dia menggunakan sumur bor untuk menghasilkan sesuatu, yang bukan rumah tangga itu dikenakan pajak,” terangnya.

Mengenai tarif pajak nantinya, BPPRD mengaku masih akan melakukan penyusunan aturan untuk pemungutan pajak tersebut. "Untuk berapa tarifnya, nanti akan kita tentukan. Saat ini sedang melakukan penyusunan aturan untuk pemungutan pajak air tanah," pungkasnya.  (hnd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan