Saksi Anies & Ganjar Tolak Tandatangani Rekapitulasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur ketika menyampaikan hasil rekapitulasi suara tingkat Provinsi kepada KPU RI. --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Saksi pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Timur yang ditunjukkan hampir di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jatim.
"Saksi paslon 3 di 666 kecamatan se-Jawa Timur tidak menandatangani kemudian 37 kabupaten kota saksi yang hadir mewakili paslon nomor 3 itu tidak menandatangani," ujar Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
"Kecuali saksi dari Kabupaten Bangkalan, itu menandatangani, sehingga di tingkat provinsi juga menyatakan hal yang sama," sambungnya.
Kendati demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan dari saksi Ganjar-Mahfud melakukan tindakan tersebut secara masif karena Anggota KPU RI August Mellaz yang memimpin rapat Panel B memintanya agar hemat membacakan detail catatan kejadian khusus. "Alasannya singkat saja. Detailnya, kan, sudah tertulis," kata Mellaz.
BACA JUGA:KPU Adu Data Dengan PDIP dan Gerindra, Pleno Tingkat Provinsi Diwarnai Protes Saksi
BACA JUGA:Suara PSI Melonjak, KPU Akui Ada Ketidakakuratan
Sebelumnya, Aang memang cukup detail dalam membacakan catatan kejadian khusus terkait keberatan dari saksi pasangan capres/cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang juga tak menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat provinsi karena merasa banyak kejanggalan yang terjadi.
"Secara prinsip, kawan-kawan pasangan calon nomor 1 keberatan karena merasa seperti yang telah disampaikan sebelumnya dalam formulir keberatan di tingkat kabupaten/kota," tambah Aang.
Menurut saksi Anies-Muhaimin, banyak ditemukan kejanggalan, seperti kesalahan input data angka perolehan suara di banyak tps di beberapa kecamatan hingga kabupaten/kota. Hal ini membuat para saksi meragukan kevalidan data yang ada di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Kedua, para saksi juga berkeberatan dengan kinerja badan pengawas pemilu (bawaslu) yang dinilai tidak menjalankan prinsip kontrolnya dengan baik sebagai badan pengawas untuk melakukan tindakan tegas terhadap laporan adanya dugaan kecurangan penggelembungan suara, money politics, serta tingginya intimidasi terhadap para saksi TPS.
BACA JUGA:Aplikasi Sirekap Berhenti Udpate Data 3 Hari, Begini Penjelasan KPU
BACA JUGA:C1 Tidak Singkron dengan Sirekap, KPU Akan Perbaiki Data di 74.181 TPS
"Yang ketiga, pembiaran yang dilakukan oleh bawaslu atas terjadinya kecurangan yang terjadi di hampir semua daerah pada temuan tersebut ditemukan sendiri oleh pihak bawaslu," katanya.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, serta pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
BACA JUGA:Pleno KPU Kabupaten Tebo Molor dari Jadwal
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD paslon nomor urut 3. (gwb)