Lantik 15 Pejabat Jadi Fungsional Penyelenggaraan Pemerintahan
PELANTIKAN: Sekda Sudirman melantik 15 pejabat fungsional di Inspektorat provinsi Jambi yang bertugas membidangi Penyelenggaraan Pemerintahan. FOTO: ANDRI JE --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi pada Selasa (19/3) melantik 15 pejabat fungsional yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat struktural. Menariknya, mereka ditempatkan di Inspektorat Provinsi Jambi bukan sebagai tim audit Intern melainkan sebagai fungsional penyelenggaraan pemerintahan. Jabatan yang terbilang baru untuk mengurusi bidang pemerintahan.
Hal itu upaya pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri sebagai perekrutan pejabat untuk pelaksanaan pengawasan penyelenggara pemerintahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengupayakan fungsi dari pejabat eselon IV sebagai pejabat struktural untuk beralih pada pejabat fungsional sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.
"Sebenarnya lemerintah pusat sudah mendorong ke arah lejabat fungsional, bukan lejabat struktural. Jadi, sekali lagi selamat kepada 15 pejabat fungsional yang baru dilantik, semoga bisa bekerja dengan baik. Tentunya membantu pimpinan sekaligus juga bisa bersinergi membangkitkan dedikasi yang tinggi untuk nama baik visi misi kepala daerah," sampainya.
BACA JUGA:Terbitkan 20.717 Izin
BACA JUGA:Urus Adminduk Lebih Dekat, Dukcapil Buka Gerai Pelayanan di Danau Sipin dan Alam Barajo
Pelantikan 15 pejabat daerah ini nantinya akan ditugaskan di Inspektorat untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan. Ia pun menyebutkan bahwa Pemprov akan terus mengupayakan adanya tambahan formasi kepada ASN.
"Jadi berbeda dengan pengawasan audit keuangan, tapi penyelenggaraan pemerintahan. Semua sudah direkrut dan ditempatkan di Inspektorat. Ada 15, sebenarnya masih banyak formasi yang masih kita butuhkan, mudah-mudahan ada banyak dari ASN yang bisa berminat, khususnya untuk pejabat fungsional," jelasnya.
Diketahui bahwa peralihan lejabat struktural ke pejabat fungsional ini merupakan dorongan pemerintah kepada pejabat yang berada di Eselon IV, dijelaskan pula yang menjadi nilai toleransi lemerintah berada di pejabat eselon I, II, dan III
"Pejabat fungsional kan terus beralih karena kita terus mendorong kepada lejabat struktural untuk beralih ke lejabat fungsional. Jadi hanya dua digit, yaitu pejabat eselon I, II, dan III yang masih tersisa," ujarnya.
"Untuk sekarang pun eselon III sudah mulai hilang ya, paling tidak toleransinya untuk eselon I, II, atau tidak III. Kalau untuk eselon IV sudah didorong semua untuk pejabat fungsional. Karirnya nanti ditentukan oleh mereka sendiri," akunya.
Melalui pelantikan ini, Ia pun mengaku bahwa peralihan pejabat struktural ke lejabat fungsional ini akan menjadi agenda wajib pemerintah dan akan segera dituntaskan untuk seluruh Pejabat Struktural di Pemerintahan. Peralihan ini akan secara bertahap dilaksanakan, dengan target yang maksimal.
"Kan kita dorong, Kementerian sudah mendorong beberapa Pejabat Struktural yang mestinya harus segera beralih, kita masih punya PR untuk menuntaskan agar pejabat struktural ini mau beralih ke Fungsional. Mereka keseluruhan didorong untuk beralih ke pejabat fungsional. Bertahap yang pasti," pungkasnya. (*)