Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya Santri di Tebo

SAMPAIKAN KETERANGAN : Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus meninggalnya santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo--

Berdasarkan hasil autopsi jenazah Airul Harahap (13) yang disampaikan oleh pihak Polres Tebo pada 14 Desember 2023, ternyata penyebab kematian korban bukanlah akibat sengatan listrik seperti surat keterangan dari Klinik Rimbo Medical Centre Rimbo Bujang, melainkan akibat benda tumpul.(*)

Tag
Share