Ditresnarkoba Amankan Narkotika Senilai Rp19 M dan Amankan 5 Tersangka

NARKOBA : Dari hasil tangkapan narkoba pada minggu pertama Maret 2024, Ditresnarkoba berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 19 milyar--

BACA JUGA:Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional

BACA JUGA:Empat Penyalahguna Narkoba di Tanjabtim Diringkus Polisi

“Sementara, korban jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 74.485 jiwa,” sebut Ernesto.

Ernesto menyampaikan, Ditresnarkoba Polda Jambi akan terus memantau peredaran narkoba dan juga akan membasmi mata rantai narkoba. 

“Tentunya kita serius untuk menangani peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Kita terus memantau pergerakan peredaran narkoba,” ungkapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan