KPU RI Klaim Partisipasi Pemilu 2024 Naik 81 Persen
RAPAT : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin dan Idham Holik saat rapat pleno penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional.--
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim, tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan sebesar 81 persen. Hal itu dilaporkan Ketua KPU Hasyim Asyari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI siang ini.
"Perolehan suara nasional untuk pemilu presiden yaitu 164.227.475 suara sah, penetapan tingkat partisipasi pemilih (Pilpres) 81,78 persen," kata Ketua KPU Hasyim Asyari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3).
Hasyim juga menerangkan perolehan suara sah nasional partai politik peserta Pemilu anggota DPR. "Suara sah nasional Pemilu untuk anggota DPR, yaitu 151.796.631 suara," ungkap Hasyim.
Menurutnya, perolehan suara itu didapat dari 84 daerah pemilihan. Tercatat, partisipasi pemilih partai politik peserta Pemilu berada di angka 81,42 persen.
"Perolehan suara sah masing-masing partai politik dan calon anggota DPR daerah pemilihan pada 84 daerah pemilihan tercantum dalam lampiran III Keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024," ungkap Hasyim.
Rapat dengan agenda evaluasi tahapan Pemilu 2024 ini dihadiri Ketua KPU Hasyim Asyari dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Wakil Ketua Komisi II DPR Junirmat Girsang sebelumnya mengatakan, pihaknya akan meminta laporan dari penyelenggara pemilu tentang proses dan pelaksanaann pemilu pada tanggal 14 februari 2024.
"Terkait laporan penyelenggara, ada beberapa hal yang harus kita kritisi yang selama ini menjadi viral di masyarakat," ucap Junimart.
Ia pun akan mempertanyakan kegaduhan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU. Kemudian, terkaig penyelenggara pemilu di daerah yang tidak bisa bersinergi antara KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Contohnya ketika Bawaslu meminta c1 pemilu, KPU tidak bisa memberikan tapi tidak untuk semua daerah," ungkap Junimart.
Junimart juga menyoroti tidak sinergisitasnya sesama komisioner KPU. Ia menyebut ada Ketua KPU daerah yang tidak bersedia memberikan C1 kepada Komisioner KPU.
"Mungkin yang paling menarik adalah bagaimana KPU tidak bisa memberikan jawaban tentang masuknya sirekap yang ternyata error dari daerah," pungkasnya. (gwb)