Bapak-Anak Terancam Vonis Mati

MENYESAL: Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Sahroni (45) warga Desa Muhajirin, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Zainudin Bin Sumsudin (70) bersama anaknya Zulfahmi (46), mengaku menyesali perbuatan sadisnya itu. Keduanya terancam hukum--

"Akibat perbuatan membunuh secara terencana, tersangka dikenai Pasal 340 dengan ancaman pidana maksimal mati," tukasnya. (wan) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan