Hakim Tak Terima Dalih SYL Dijadikan Tersangka Karena Firli Bahuri

Sidang pembacaan putusan sela mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian tahun 2020–2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi --

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan