Pencuri Barang Kafilah STQH Papua Ditangkap
DITANGKAP : Pelaku pencurian barang kafilah STQH asal Papua berhasil ditangkap oleh Polisi--
JAMBI - Pelaku pencurian barang milik kafilah Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Al Hadits (STQH) Nasiional asal Provinsi Papua di kamar Grand Hotel Telanaipura Kota Jambi, pada Sabtu (04/11) kemarin berhasil diamankan pihak Kepolisian. Pelaku yakni, MD (16) merupakan seorang pelajar warga RT 09, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. "Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Hotel Shang Ratu di daerah Broni kemudian Tim Opsnal Polsek Telanai melakukan penangkapan," katanya.
Dijelaskan Eko, kejadian berawal saat bangun tidur dan hendak mengambil tasnya yang diletakan di atasnya meja, namun tas tersebut tidak ada.Kemudian korban menanyakan kepada temannya, namun teman korban tidak mengetahuinya. "Lalu teman korban memberitahu kepada korban bahwa pintu kamarnya pada saat korban tidur dalam keadaan terbuka, lalu korban memberitahu kepada ustadz pendamping tentang kejadian tersebut," jelasnya.
Setelah mengecek rekaman CCTV hotel, dari rekaman terlihat satu orang pelaku berdiri didepan kamar korban sambil melihat situasi, kemudian pelaku tersebut masuk kedalam kamar dan keluar dari kamar dengan membawa tas korban. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian uang tunai di taksir sebesar kurang lebih Rp 4 juta," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jambi, Yudhi Gani juga mendapatkan laporan bahwa pelaku pencurian tas kafilah STQH asal Papua sudah ditangkap pihak Kepolisian. "Iya infonya sudah ditangkap pencurinya, ini sebagai tindak lanjut laporan dan tanggung jawab hotel, juga dari laporan kami atas kejadian pencurian barang di hotel. Meskipun sebenarnya permasalahan ganti rugi uang yang hilang sudah diselesaikan oleh internal rombongan kafilah Papua juga," sebut Yudhi Gani. (raf)