BOT Harus Tetap Dibayar

JCC Kota Jambi Belum Beroperasi

Pemkot Kaji Rencana Rencana Pengalihan Pengelolaan

JAMBI - Hingga saat ini gedung Jambi City Center, Simpang Kawat Kota Jambi belum termanfaatkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Yon Heri angkat bicara terkait persoalan itu.

Ia menyebut, kondisi bangunan itu sekarang memang sudah finish, namun, perlu ada penyempurnaan agar bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Dia menyebutkan, pada saat itu perusahaan yang pertama PT Bliss Properti Indonesia, ada permasalahan internal perusahaan.

"Istilahnya itu dalam bahasa kasar, kemampuan mereka sekarang ini menunjukkan sikap tidak mampu untuk mengelola Ini," kata Yon Heri, Selasa (7/11/2023).

Ditambahkannya, PT Bliss Properti Indonesia Tbk pernah mengajukan kepada Walikota Jambi untuk melakukan pemindahan dan pengalihan pengelolaan. 

"Pada saat itu, Pemkot Jambi menekankan bahwa meski ada keinginan manajemen lama untuk mengalihkan ke perusahaan lain, perjanjian yang sudah mereka sepakati dengan pemerintah Kota Jambi harus tetap dijalankan," ujarnya.

Kata Yon Heri, perusahaan lama ingin mengalihkan ke group Sinarmas. Sebab, biaya modal pembangunan Jambi City Center itu didanai oleh Bank Sinarmas.

"Jadi nanti yang mengelola itu holding-holding atau unit-unit bisnis dari Sinarmas. Bukan Bank Sinarmasnya, tapi unit bisnis di bawah Sinarmas Group," ujarnya.

Pemkot Jambi saat ini juga tengah melakukan konsultasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi untuk membahasa persoalan rencana pengalihan itu. 

"Ini masih dalam tahap pengkajian, secara teknis nanti BPKP Perwakilan Provinsi Jambi akan memberikan rinciannya," ujarnya.

Jika hasil kajian dari BPKP sudah keluar, nanti akan disampaikan ke PT Bliss Properti Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan