Peluang Wanita Haid dan Nifas Meraih Keutamaan Lailatul Qadar

Malam Lailatul Qadar--

JAMBIEKSPRES.CO-Salah satu malam yang sangat dinanti-nanti kedatangannya oleh semua umat Islam di seluruh dunia adalah lailatul qadar, malam yang sangat dimuliakan dan memiliki nilai yang lebih utama daripada 1000 bulan. Tak ketinggalan, wanita haid atau nifas pun ikut menanti lailatul qadar. Teladan Keluarga Rasulullah Menyambut Lailatul Qadar Ketika 10 malam terakhir bulan Ramadhan tiba, Rasulullah saw meningkatkan semua ibadahnya hingga membangunkan keluarganya untuk bersama-sama meraih keagungan dan kemuliaan lailatul qadar. Hal ini sebagaimana dalam riwayat Aisyah ra:


عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ


Artinya, “Dari Aisyah ra, ia berkata: "Sungguh ketika Rasulullah saw memasuki 10 hari (akhir Ramadhan), beliau ikat erat sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Sudah sepatutnya bagi semua umat Islam, baik laki-laki maupun wanita untuk meneladani semangat menjemput lailatul qadar yang telah dicontohkan Rasulullah.

Lantas, bagaimana dengan wanita yang sedang haid atau nifas, apakah mereka bisa menjumpai malam tersebut dan bisa mendapatkan keutamaan dan kemuliaannya?

Peluang Wanita Haid dan Nifas Meraih Keutamaan Lailatul Qadar Lailatul qadar tidak dikhususkan kepada individu tertentu.

Semua umat Islam memiliki hak untuk berdoa agar dipertemukan dengan malam yang sangat mulia tersebut, termasuk juga wanita yang sedang haid atau nifas.

Karena itu, Allah swt dalam Al-Quran tidak menyebutkan lailatul qadar untuk siapa, agar semua umat Islam berusaha dan berupaya untuk menjumpainya. Dalam Al-Quran disebutkan:


Artinya, “(1) Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam qadar. (2) Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? (3) Malam kemuliaan itu lebih baik daripada 1000 bulan. (4) Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan. (5) Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar.” (QS Al-Qadr: 1-5).

Perihal apakah wanita yang sedang haid atau nifas memiliki bagian kemuliaan dari lailatul qadar, hal ini pernah dijelaskan oleh Syekh Abdullah Al-Ghumari, dalam kitabnya Ghayatul Ihasan, saat menjawab pertanyaan:
“Apakah wanita yang sedang menstruasi dan nifas memiliki bagian dari lailatul qadar?” Syekh Abdullah Al-Ghumari menjawab, wanita yang sedang haid atau nifas memiliki bagian untuk mendapatkan kemuliaan lailatul qadar. Tolak ukur dari semua ini pada hakikatnya tidak hanya datangnya lailatul qadar, namun semua malam dan hari di mana setiap orang memiliki amal ibadah yang diterima oleh Allah swt, maka ia memiliki bagian keutamaan dari lailatul qadar.

Artinya, “Apakah wanita nifas, haid, orang yang bepergian, dan orang yang tertidur, mereka memiliki bagian (kemuliaan) pada malam lailatul qadar?”

Artinya, "Iya. Semua orang yang ibadahnya diterima oleh Allah akan diberikan bagian (kemuliaan) dari lailatul qadar. Maksudnya, bahwa mereka telah melakukan ibadah di bulan Ramadhan, sehingga Allah akan menerima dari ibadah mereka, dan siapa saja yang (ibadahnya) diterima oleh Allah, maka ia tidak akan terhalangi bagiannya dari lailatul qadar.” (Abdullah Al-Ghummari, Ghayatul Ihsan fi Fadhli Syahri Ramadhan, [Kairo, Matabah Al-Qahirah: 2013], halaman 48).

Simpulan Dengan berpedoman pada pendapat Al-Ghumari tersebut, wanita yang sedang haid, wanita nifas, orang bepergian, dan orang tidur, yang pada hakikatnya tidak sedang dalam keadaan beribadah masih memiliki peluang untuk bisa mendapatkan keutamaan dan kemuliaan lailatul qadar, karena kemuliaan pada malam tersebut tidak hanya dikhususkan bagi mereka yang beribadah di dalamnya.

Namun bagi semua orang yang beribadah di bulan Ramadhan dan ibadahnya diterima oleh Allah swt. Wanita yang sedang haid atau nifas, asalkan mempunyai amal yang diterima di sisi Allah, maka tetap akan mendapatkan keutamaan lailatul qadar.

Karena tolak ukurnya adalah punya amal yang diterima di sisi Allah atau tidak. (Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur).

Tag
Share