Puluhan Amicus Curiae Diajukan Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Akankah Dipertimbangkan?

Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta --

Di sisi lain, politisi dan pejabat negara seperti Megawati Soekarnoputri dan Bahlil Lahadalia menunjukkan sikapnya terhadap sengketa ini.

“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911:

“Habis gelap terbitlah terang”, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” ujar Hasto membacakan tulisan Megawati.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Menangi Pilpres Satu Kali Putaran

BACA JUGA:Survei Gerindra Urutan Pertama, SAH Instruksikan Kader Utamakan Pilpres

Namun, keyakinan pribadi mereka tidak diyakini akan mempengaruhi independensi hakim.

Dalam keseluruhan proses sengketa, TKN Prabowo-Gibran tetap optimis terhadap keputusan MK.

"Saya melihat, serahkan saja pada hakim. Persidangan sudah berjalan, saya punya keyakinan bahwa hakim punya independensi yang kuat," kata Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta

Mereka menegaskan bahwa pasangan tersebut tidak terlibat dalam kecurangan dan telah mendapatkan dukungan yang kuat dari masyarakat.

BACA JUGA:Anies Heran Presiden Jokowi Ikut Komentari Debat Pilpres

BACA JUGA:PKN Usulkan Pemilu 2029 Dipisah Dengan Pilpres

Keputusan MK dalam sengketa ini akan diumumkan dalam rapat pleno terbuka pada Senin mendatang. (*)

Tag
Share