Warga Jambi Dibekuk Polisi karena Penggelapan Sepeda Motor yang Digadai
Editor: Jurnal
|
Jumat , 19 Apr 2024 - 05:28
![](https://jambiekspres.bacakoran.co/upload/ccab5e8bdf1d9ff6b04cbd4fbbf93728.jpg)
DITANGKAP : Polisi berhasil meringkus serong pelaku penggelapan sepeda motor, dengan modus gadai motor --
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan kemudian langsung dibawa ke Polsek Jelutung guna proses lebih lanjut," ungkap Andi.
BACA JUGA:Berkas Spesialis Pencurian di Gerai Alfamart Segera Dilimpahkan
Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi dan dikenakan Pasal 372 KUHPidana. (*)