SK Diserahkan di Lapangan Balai Kota
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu --
2.346 PPPK Kota Jambi
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Hari ini Senin (21/4) ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Jambi, menerima Surat Keputusan (SK).
Kepala Bidang PPI BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu mengatakan, pemberian SK terhadap PPPK Pemkot Jambi dimajukan lebih awal, dari sebelumnya dijadwalkan Selasa 23 April 2024.
“Kita majukan besok (hari ini,red), untuk penyerahan SK-nya,” jelasnya.
Kata Andika, total ada 2.346 tenaga PPPK di Pemkot Jambi yang akan menerima SK pada hari ini.
BACA JUGA:SMK TT Bungo Buka Pendaftaran Angkatan Pertama
BACA JUGA:Perusahaan Tak Bayar THR Bertambah
Penyerahan SK ini kata Andika, dimulai pukul 07.30 WIB sampai selesai, di lapangan utama Balai Kota Jambi.
Sebelumnya, kepastian penerimaan SK ini, juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Liana Andriani
“Kami akan menyelesaikan proses penyerahan SK pada waktu yang dimaksud,” ungkap Liana Andriani.
Liana juga menegaskan bahwa, setelah menerima SK, para PPPK langsung dapat memulai tugas mereka sesuai dengan penempatan yang telah ditetapkan.
Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diberikan kepada mereka.
“Saat menerima SK, mereka akan langsung diberi tugas sesuai dengan SPMT yang telah disiapkan,” tambah Liana Andriani.
Kehadiran para PPPK ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kota Jambi.