SK Diserahkan di Lapangan Balai Kota
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu --
Penyerahan SK ini menjadi langkah awal yang penting dalam mengawali peran mereka sebagai bagian dari kekuatan kerja pemerintah setempat.
Diketahui, dalam perjalanannya ada tiga PPPK Kota Jambi yang lolos dan menyatakan mengundurkan diri. Sementara satu lainnya dibatalkan kelulusannya.
Mereka yang mengundurkan diri tersebut, dua dari Nakes dan satu dari guru dengan alasan yang berbeda-beda.
Diketahui, untuk formasi PPPK 2023 Kota Jambi, membuka 2.928 formasi. Tenaga guru sebanyak 1.274 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 989 formasi, tenaga teknis 665 formasi.
Pendaftar tersebar diberbagai kota dan provinsi, namun mendaftar pada formasi Kota Jambi, dan pelaksanaan ujian berlangsung di masing-masing daerah asal peserta.
Seluruh peserta mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem (CAT). Peserta yang mengikuti seleksi kompetensi ini adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya, untuk jabatan fungsional guru, kesehatan dan teknis di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. (*)