Berkas 2 Tersangka Pencabulan Ayah Kandung dan Pacar Korban Telah Tahap I

PENYIDIKAN : Pelaku saat dimintai keterangan oleh penyidik beberapa waktu lalu, saat ini kasusnya telah naik tahap 1--

Atas perbuatan tersebut polisi melakukan pengembangan, melakukan proses penyelidikan terkait dengan posisi pacar yang sudah kita lakukan upaya paksa dan penangkapan di wilayah Sumatra Barat

Dari pengakuan Korban, ia dicabuli dan disetubuhi oleh ayahnya sebanyak satu kali dan oleh pacarnya satu kali.

BACA JUGA:Kasus Pencabulan, Pemuda Asal Pemayung Diringkus Polisi

BACA JUGA:Dua Pelaku Pencabul Anak di Bawah Umur di Tanjabtim Ditangkap

Atas perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan