Sekda Diperiksa Kejari Sebagai Saksi

BERI KETERANGAN: Sekda Tanjabbar, H. Agus Sanusi, saat memberikan keterangan kepada pers usai kembali diperiksa Kejari Tanjabbar.--

Kejari Tanjabbar Sita Banyak Dokumen Terkait Korupsi di PDAM

KUALATUNGKAL-Memenuhi panggilan kedua dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Agus Sanusi, kembali diperiksa. 

Pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang kedua kalinya ini sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi subsidi air tahun anggaran 2019 hingga 2021 di BUMD PDAM Tirta Pengabuan.

Usai pemeriksaan, Sekda Tanjabbar Agus Sanusi mengatakan, dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan yang saat ini tengah di tangan kejaksaan. Ia mengaku pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan selanjutnya.

"Pemeriskaan ini masih lanjutan yang kemarin terkait dengan perumda PDAM," katanya, Rabu (8/11) kemarin. 

Sekda mengaku hanya pertanyaan yang diberikan penyidik kepada dirinya. Pertanyaan itu terkait dengan tupoksi dirinya sebagai Sekda Tanjabbar. "Banyak lah pertanyaanya lebih dari sepuluh lebih banyak lah yang jelas," ungkapnya.

Agus Sanusi menyebutkan, selain memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia juga melengkapi sejumlah dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Tanjabbar. "Terkait juga dengan penganggaran, perencanaan itulah yang ditanya," ungkapnya.

Terkait dengan berapa anggaran subsidi PDAM Tirta Pengabuan di tahun 2019, 2020 dan 2021 Sekda mengaku tidak mengetahui besarannya.  "Kurang tau soal itu." tandasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Tanjabbar Sudarmanto dikonfirmasi mengatakan pihaknya saat ini telah melakukan sedikitnya 20 orang terkait dengan dugaan korupsi di PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Bahkan, saat ditanya mengapa belum ada tersangka? Kasi Pidsus menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nantinya setelah audit dari BPKP keluar baru akan menetapkan tersangka.

"Belum ada tersangka, kita masih koordinasi dengan BPKP untuk auditnya, nanti kalau selesai akan kita umumkan tersangkanya," katanya.

Saat ini pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah barang bukti dan alat butki terkait dugaan korupsi PDAM Tirta Pengabuan. Ia mengaku sejumlah dokumen juga sudah disitita dari PDAM Tirta Pengabuan oleh tim penyidik kejaksaan yang saat ini barang bukti itu berada di kejaksaan. "Banyak sekali yang sudah kita sita, SPJ dan yang lainnya," ujarnya.

Terkait Sekda Tanjabbar Agus Sanusi diperiksa hari ini ia menyebutkan ada 35 pertanyaan terkait kapasitas sebgai sekda dan ketua TAPD.

"Terkait tupoksinya. PDAM ini kan setiap tahunnya mengajukan permohonan dana ke bupati dan dibahas di TAP dan DPRD," tandasnya. (sun)  

Tag
Share