Pembukaan Jalan Darat Batu Bara Ditangguhkan, Tunggu Rapat Evaluasi Menyeluruh
Gubernur Jambi Al Haris --
Surat bernomor S.620/693/SETDA.PRKM-2.1/III itu ditujukan kepada bos tambang wilayah Sarolangun dan Batanghari. Serta juga bos atau pemilik pelabuhan Srikandi, Minimex, KDC, dan PT. Pelabuhan Universal Sumatera (PUS) Jangga Sukses Madani.
Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah menerangkan, dari pembahasan pihaknya ditemukan kesiapan pelabuhan dan alat bongkar muat rusak dan jumlahnya terbatas.
"Ini ditemukan di PT.PUS Jebak. Jadi tindaklanjutnya akan disesuaikan dengan Andalalin yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, semisal pintu masuk dan keluar pelabuhan harus berbeda," sampai Johansyah kepada Jambi Ekspres (21/3).
Johansyah menambahkan pihaknya meminta jalan kendaraan di pelabuhan juga agar bisa dilebarkan. Selain itu, untuk alat yang terbatas dari 5 alat agar ditambah menjadi 10.
"Agar jangan terjadi antri bongkar muat, sebab alat conveyor dari mobil ke stokpile yang rusak pekan lalu itu menjadi masalah," terangnya.
Selanjutnya, evaluasi juga menyorot agar lampu penerangan jalan dibuat, dan kantong parkir diperlebar di kawasan pelabuhan.
"Jadi kita minta segera poin evaluasi ini ditindaklanjuti, kita harap perusahaan tambang jangan beroperasi dulu menjelang PT.PUS memperbaiki alatnya. Agar nantinya kita kembali evaluasi kembali ketentuan selanjutnya bisa menampung itu (pembukaan, red)," tegas Johan. (*)