Pembunuhan Santri di Tebo Divonis Terlalu Rendah, Ayah Korban Kritik Vonis Hakim

REKONSTRUKSI: Aparat kepolisian saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Airul Harahap (13) di Tebo beberapa waktu lalu. Ayah korban merasa tidak puas dengan vonis majelis hakim karena dinilai terlalu ringan.--

Hal senada disampaikan Iwan Fales kuasa hukum terdakwa.

Pihaknya belum langsung menerima putusan tersebut, karena harus bermusyawarah dengan keluarga.

“Kita belum musyawarah dengan keluarga, majelis juga memberikan kita waktu untuk pikir-pikir selama 7 hari,” pungkas Iwan Fales.

Sementara Salim Harahap selaku orangtua AH (13), mengaku tak puas atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap dua pembunuh anaknya. 

"Kalau saya merasa tidak puas, begitu lamanya kasus ini terungkap dan tidak sebanding dengan nyawa anak saya yang hilang," kata Salim.

BACA JUGA:Polres Tebo Gelar Rekon Tewasnya Santri AH Bersama Kedua Tersangka

BACA JUGA:Ponpes Terancam Disanksi Jika Terbukti Terlibat Dalam Kasus Tewasnya Santri Airul

Dirinya pun mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pengacaranya.

Salim meyakini ada keterlibatan pihak pondok sehingga kasus ini lama terungkap.

"Kami berencana akan melaporkan pimpinan pondok," ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan