Petugas Penagih Utang Harus Memiliki Sertifikasi Profesi
Editor: Adriansyah
|
Senin , 29 Apr 2024 - 21:34
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar saat ditemui dalam acara bincang-bincang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024). ANTARA/Vinny Shoffa Salma.--
“Dia tidak boleh bekerja di fintech, baik itu di perusahaan desk collection, field collection, maupun di platform fintech,” tutup Entjik. (ant)