Petugas Penagih Utang Harus Memiliki Sertifikasi Profesi

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar saat ditemui dalam acara bincang-bincang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024). ANTARA/Vinny Shoffa Salma.--

“Dia tidak boleh bekerja di fintech, baik itu di perusahaan desk collection, field collection, maupun di platform fintech,” tutup Entjik. (ant)

Tag
Share