Kemenag Ingatkan Masyarakat Waspadai Risiko Tren Haji Backpacker, Sanksi Tegas Menanti
JCH asal Indonesia saat berada di tanah air usai melaksanakan ibadah haji tahun lalu.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait tren Haji Backpacker.
Imbauan ini mendorong masyarakat untuk tidak mengikuti tren tersebut tanpa pertimbangan yang matang.
"Fenomena Haji Backpacker semakin populer belakangan ini, namun masyarakat harus memahami bahwa menjalankan ibadah haji bukanlah hal yang bisa dilakukan secara sembarangan," ujar juru bicara Kemenag dalam pernyataannya.
Kemenag menegaskan pentingnya persiapan dan pertimbangan matang sebelum memutuskan untuk ikut dalam tren Haji Backpacker.
BACA JUGA:Fatwa Kontroversial Ulama Saudi Nyatakan Haji Non Prosedural Tidak Sah Ibadahnya
BACA JUGA:44 Calon Haji di Jambi Melakukan Mutasi Kota untuk Musim Haji 2024, Ini Sebebnya
Ini termasuk memahami segala risiko dan persyaratan yang dibutuhkan dalam menjalankan ibadah haji dengan baik dan benar.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa ibadah haji adalah kewajiban yang memerlukan persiapan yang matang. Tidak bijaksana jika dilakukan tanpa pemahaman yang cukup," tambahnya.
Imbauan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan ibadah haji yang dapat merugikan jamaah.
Kemenag mengingatkan bahwa kesalahan dalam menjalankan ibadah haji bisa berdampak serius baik secara individu maupun secara kolektif.
BACA JUGA:Jamaah Calon Haji Jambi Berangkat ke Tanah Suci dengan Maskapai Saudi Airlines
BACA JUGA:Satu Calon Jamaah Haji Tanjabtim Meninggal Dunia Sebelum Berangkat
Dalam konteks ini, Kemenag juga menyediakan berbagai informasi dan bimbingan kepada masyarakat yang berencana untuk menunaikan ibadah haji.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam serta persiapan yang matang sebelum memutuskan untuk berangkat ke tanah suci.