Berjualan di Trotoar Jalan 2 Sengeti, Puluhan PKL Ditertibkan Satpol PP
Petugas saat melakukan penertiban pedagang Kakilima di trotoar jalur dua Sengeti. --
MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muaro Jambi melakukan razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar sepanjang jalur dua pusat ibukota Sengeti pada Senin, 29 April 2024 pagi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Muaro Jambi, Indra Gunawan, menyatakan bahwa sasaran razia kali ini adalah sejumlah pedagang yang berjualan di trotoar jalan lintas timur pusat ibukota Sengeti.
"Razia kali ini masih dalam bentuk sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat di Kelurahan Sengeti yang berjualan menggunakan bahu jalan dan trotoar agar kedepannya tidak lagi berjualan di trotoar," ujarnya.
BACA JUGA:Realisasi Pendapatan Asli Daerah Muaro Jambi Triwulan I Melebihi Target
BACA JUGA:Musim Pancaroba, BMKG Minta Warga Muaro Jambi Waspada Potensi Cuaca Ekstrim
Lebih lanjut, Kasat Pol PP menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Proses razia ini juga merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima dari Lurah Sengeti tentang himbauan kepada pedagang kaki lima di Kelurahan Sengeti yang menggunakan sarana dan prasarana umum, terutama yang berjualan di bahu jalan atau trotoar.
Sasaran razia hari ini mencakup pedagang kaki lima mulai dari gapura perkantoran Kantor Bupati Muaro Jambi hingga Pasar Sengeti.
BACA JUGA:Status Siaga Darurat Penanganan s di Muaro Jambi Dicabut
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Melonjak Pasca Lebaran di Muaro Jambi
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Pol PP Damkar Muaro Jambi sebagai pelaksana kegiatan Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan Hidup dan melibatkan seluruh anggota bidang penataan dan pengendalian lingkungan hidup, bidang penanggulangan keresahan masyarakat, dan bidang pengawasan dan ketertiban umum.
BACA JUGA:DLH Muaro Jambi Kekurangan Armada Pengangkut Sampah
"Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, aman, dan tertib. Kami akan melanjutkan pemberian himbauan kedua dalam waktu satu minggu ke depan. Jika masih ada yang berjualan di trotoar, maka akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya. (*)