Kinerja MCP 5 Pemda Masih Rendah, Inspektorat Provinsi Siap Lakukan Pendampingan
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Agus Herianto--
"Pendampingan akan dilakukan baik di tingkat OPD Provinsi maupun kabupaten/kota," terangnya.
Agus tak menampik, di Pemprov juga akan dilakukan perbaikan skor MCP.
Dimana skor terendah terdapat pada indikator pengawasan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dengan skor 79,37. Dari total skor raihan Pemprov di angka 89,18.
BACA JUGA:4 Pejabat Pemprov Menguat Jadi Pj Bupati Muaro Jambi dan Sarolangun, Ini Orangnya
BACA JUGA:Kemarau Diprediksi Hingga Juni, Pemprov Siapkan Penganggaran Penanganan Karhutla
Agus mengungkapkan indikator pengawasan APIP Pemprov masih rendah pada tahun lalu lantaran kegiatan APIP tergantung dengan OPD lain.
Untuk itu akan dilakukan langkah terukur dalam rencana aksi kedepan.
"Contohnya ketika standar harga satuan belum selesai berarti APIP tidak bisa melakukan reviu, jadi Anggaran Satuan Biaya (ASB) untuk konsultasi dan bangunan fisik, jika belum selesai otomatis kami tak bisa melakukan reviu, makanya kita masih terkendala untuk pemenuhan maksimal tugas APIP. Karena masih tergantung OPD lain dalam melaksanakan tugas," jelas Agus.
Terpisah, Pj Bupati Kerinci Asraf mengakui dari data KPK daerahnya paling rendah MCP-nya. Yang disusun sebelum masa dirinya menjabat Pj Bupati.
BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan Jalintim Jambi-Palembang saat Arus Balik, Ini Strategi Pemprov Sumsel
BACA JUGA:8 Bus Dari Jakarta Untuk Mudik Gratis Pemprov Jambi
Dari paparan itu untuk Monitoring For Prevention (MCP) atau percepatan pencegahan korupsi Kerinci menempati peringkat terakhir di Jambi dengan skor 60,01 pada tahun 2023 atau sebelum Asraf memimpin Kerinci.
“Yang kami hadapi terkait perencanaan (Zaman Pemda sebelumnya,red). Karena anggaran dan perencanaan dibahas bersama oleh pemda dan DPRD. Untuk itu saat rakor kami juga memohon kesedian pasukan KPK (Korsupgah KPK, red) untuk ke kabupaten Kerinci agar membibicarakan MCP secara lebih dalam,” ucap Asraf.
Adapun MCP ditujukan agar mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah.