Mulai Oktober 2024, Semua Hewan Potong Harus Bersertifikat Halal
Editor: Muhammad Akta
|
Sabtu , 04 May 2024 - 11:34
VAKSIN : Disbunnak Kerinci saat memberikan vaksinasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. --
BACA JUGA: Warga Diminta Waspada Hewan Berbisa
Semua produk tersebut harus memiliki sertifikat halal paling lambat pada tanggal 17 Oktober 2024. (*)