Mulai Oktober 2024, Semua Hewan Potong Harus Bersertifikat Halal

VAKSIN : Disbunnak Kerinci saat memberikan vaksinasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. --

BACA JUGA: Warga Diminta Waspada Hewan Berbisa

Semua produk tersebut harus memiliki sertifikat halal paling lambat pada tanggal 17 Oktober 2024. (*)

Tag
Share