Bukti Komitmen, Penyandang Disabilitas Resmi jadi ASN Kejaksaan Negeri Tebo
Editor: Muhammad Akta
|
Minggu , 05 May 2024 - 12:02
![](https://jambiekspres.bacakoran.co/upload/960ebadbdd588f2ef51fc140d81a9712.jpg)
Bukti Komitmen: Penyandang Disabilitas Ramandala Resmi Bergabung dengan Kejaksaan Negeri Tebo--
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan, Berkas Perkara Ketua Non Aktif KPK Firli Dilimpahkan ke Kejati DKI
BACA JUGA:Kejati Jambi Terima Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo
Langkah-langkah seperti ini diharapkan akan menjadi contoh bagi institusi lainnya untuk mengikuti jejak yang sama dalam memastikan kesetaraan akses dan peluang bagi semua warga negara. (*)