Bukti Komitmen, Penyandang Disabilitas Resmi jadi ASN Kejaksaan Negeri Tebo

Bukti Komitmen: Penyandang Disabilitas Ramandala Resmi Bergabung dengan Kejaksaan Negeri Tebo--

BACA JUGA:Dugaan Pemerasan, Berkas Perkara Ketua Non Aktif KPK Firli Dilimpahkan ke Kejati DKI

BACA JUGA:Kejati Jambi Terima Berkas Perkara Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo

Langkah-langkah seperti ini diharapkan akan menjadi contoh bagi institusi lainnya untuk mengikuti jejak yang sama dalam memastikan kesetaraan akses dan peluang bagi semua warga negara. (*)

 

 

Tag
Share