Lulusan PPDS Berbasis RS Harus Berkualitas Global

Ilustrasi - Dokter melakukan operasi. ANTARA/Pexels/Anna Shvets/am.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Kesehatan mengembangkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) atau Hospital-Based dan menargetkan lulusan program ini memiliki kualitas tingkat global.

“Hospital-based ini program unggulan dari transformasi sumber daya kesehatan. Lulusannya harus berkualitas setara internasional. Harus sama juga dengan lulusan university-based,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Arianti menjelaskan, Sistem Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan dan Berbasis Universitas akan berjalan beriringan untuk menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan lebih adil.

Selain itu, ujarnya, mutu dan kualitas program hospital-based juga dijanjikan sama dengan lulusan PPDS berbasis universitas.

BACA JUGA:OKI berutang kemerdekaan kepada rakyat Palestina.

BACA JUGA:Kuota Haji 2024 Terpenuhi, Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Tawaran Visa Non-Haji

Pada program berbasis RS, katanya, Kemenkes melakukan upaya peningkatan produksi dokter spesialis, dengan lokasi pendidikan dilakukan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU). Hal tersebut, katanya, adalah pemenuhan dan pemerataan di daerah yang kekurangan dokter spesialis.

Arianti menyatakan bahwa peserta calon dokter spesialis yang mengikuti program ini diutamakan berasal dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), yakni luar Pulau Jawa. Sehingga setelah lulus, katanya, mereka dapat mengabdi di daerah terpencil yang masih kekurangan dokter spesialis.

“Kedua, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada dari DTPK. Dengan tujuan, kalau PNS di daerah Jawa kan dia tidak bisa mengabdi kembali ke Pulau Jawa, karena kan Pulau Jawa tingkat rasio dokter spesialisnya sudah terlalu tinggi. Ketiga, prioritas juga untuk non-PNS, terutama dari DTPK," ujar Arianti.

Menurutnya, sasaran peserta program itu tidak hanya mencakup mereka yang berstatus PNS di daerah yang masih membutuhkan dokter spesialis. Keistimewaan bagi peserta PPDS non-PNS, katanya, yakni mereka akan menjadi PNS di DTPK masing-masing setelah lulus.

“Untuk mutu, tentunya menjaga mutu yang sama dengan semua center pendidikan spesialis yang universitas (university based). Itu pasti sama karena standar yang digunakan sama. Standar yang menyusunnya kolegium, jadi sama,” katanya.

Dia mengatakan, peluncuran akbar program itu akan dilaksanakan pada 6 Mei 2024. Kemenkes, katanya, sudah menyiapkan Sistem informasi Seleksi dan Rekrutmen, dan tahap praregistrasi akan dibuka di bulan Mei. Info selengkapnya akan diumumkan melalui portal SATUSEHAT SDMK melalui situs https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, jumlah kuota penerimaan peserta gelombang pertama PPDS Hospital Based sebanyak 38 orang. Terdapat enam RS milik Kemenkes yang sudah ditunjuk sebagai RSP-PU Pilot atau percontohan untuk program studi dokter spesialis, yakni RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (6 kuota), RS Anak dan Bunda Harapan Kita (6 kuota), RS Ortopedi Soeharso (10 kuota), RS Mata Cicendo (5 kuota), RS Pusat Otak Nasional (5 kuota), dan RS Kanker Dharmais (6 kuota). (ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan